Pengertian bahasa
Tafsir (تفسير) berasal dari tiga huruf f-s-r (ف-س-ر) yang bermakna (1) الكشف "menyingkap" dan (2) البيان "menjelaskan".[1] Sebagian berpendapat bahwa asalnya adalah dari tiga huruf s-f-r (س-ف-ر) yang juga memiliki makna "menyingkap"; seperti kata yang kita kenal, "safar" yang berarti "perjalanan", karena dalam sebuah perjalanan seseorang sedang menyingkap suatu pengetahuan baru tentang wilayah yang belum pernah dia kunjungi.
Akar kata ف-س-ر, setelah diubah menjadi kata تفسير, mendapat tambahan makna التكثير والمبالغة "multiplikasi (memperbanyak) dan intensifikasi (mempersangat)".[2] Bukan secara konkret, tetapi secara abstrak. Seandainya yang diinginkan adalah makna "banyak" secara konkret, pembaca bisa membandingkan dengan kata قطع yang diubah ke قطّع, yang asalnya bermakna "memotong", menjadi "banyak memotong", "memotong-motong", atau "memotong berulang kali". Itu dapat dipahami jika obyeknya adalah benda konkret. Adapun tafsir, obyeknya adalah ucapan, dalam hal ini adalah ucapan Allah. Karena obyeknya adalah sesuatu yang abstrak, maka makna memperbanyak dan mempersangat tadi bukan pada jumlah perbuatannya, tetapi intensitas usahanya. Dengan kata lain, tafsir artinya adalah usaha keras untuk menyingkap dan menjelaskan.[3]
Pengertian istilah
Kemudian, ada macam-macam definisi tafsir Al-Qur'an secara istilah. Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin رحمه الله mendefinisikan tafsir Al-Qur'an sebagai penjelasan makna-makna Al-Qur'an.[4] Muhammad ath-Thahir Ibnu 'Asyur رحمه الله memiliki definisi yang lebih luas; menurutnya, tafsir adalah ilmu yang mengkaji penjelasan makna lafazh-lafazh Al-Qur’an dan faedah yang dapat digali dari makna-makna tersebut, baik secara ringkas maupun secara luas dan terperinci.[5] Jadi, menurut definisi Ibnu 'Asyur, tafsir tidak terbatas pada makna-makna dari kalamullah, tetapi juga pengetahuan lain yang dapat dideduksikan (istinbāṭ) darinya.
Contoh tafsir berdasarkan definisi al-'Utsaimin: Tafsir Ibnu 'Abbas, Tafsir Mujahid, Tafsir Ibnu Abi Hatim, an-Nukat wal-'Uyūn karya al-Mawardi, Fatḥ ul-Qadīr karya asy-Syaukani, Tafsir Jalalain.
Contoh tafsir berdasarkan definisi Ibnu 'Asyur: Jāmi' ul-Bayān karya Ibnu Jarir, al-Kasysyāf karya az-Zamakhsyari, Anwār ut-Tanzīl karya al-Baghawi, Tafsir Ibnu Taimiyah,[6] Tafsir Abi Hayyan, Tadabbur-i-Qur'an karya Amin Ahsan Islahi, Aḍwā' ul-Bayān karya Muhammad al-Amin asy-Syinqithi, Aysar ut-Tafāsīr karya Abu Bakar al-Jazairi, dan at-Taḥrīr wat-Tanwīr karya Ibnu 'Asyur–tentu saja.
Sebagian ahli tafsir tidak hanya menyebutkan penjelasan makna dan faedah dari makna tersebut, tetapi juga menyebutkan faedah lain dalam kitab tafsir mereka. Yang seperti ini jelas bukan tafsir. Menurut asy-Syaukani (w. 1250 H), penulis tafsir seperti ini menjadikan kitab tafsirnya sebagai arena untuk mencurahkan ilmunya.[7] Contoh kitab tafsir yang seperti ini adalah at-Tafsīr ul-Kabīr karya Fakhruddin ar-Razi, Tafsir Ibnu Katsir, dan ad-Durr ul-Maṣūn karya as-Samin al-Halabi. Ar-Razi banyak menyebutkan ilmu pengetahuan yang berkembang di zamannya, seperti kedokteran dan astronomi. Ibnu Katsir banyak menyebutkan hadits-hadits tentang suatu kejadian, semisal kisah isrā' dan mi'rāj di awal ayat Surat al-Isrā'. As-Samin al-Halabi banyak menyebutkan permasalahan ilmu nahwu.
Tujuan tafsir adalah menjelaskan apa yang Allah سبحانه وتعالى inginkan dari hamba-Nya melalui kalam-Nya. Maka, lebih tepat jika tafsir dibatasi pada penjelasan makna-makna Al-Qur'an, tanpa memasukkan unsur faedah pengetahuan yang dideduksikan darinya.
Apakah tafsir adalah sebuah science (disiplin ilmu)?
Definisi Ibnu 'Asyur sebelumnya juga menyebutkan bahwa tafsir adalah "ilmu yang mengkaji ...". Ini berarti bahwa tafsir memiliki prosedur yang sistematis. Namun, apakah tafsir merupakan sebuah science?
Ada macam-macam definisi science. Science bisa berarti systematic body of knowledge, atau kumpulan pengetahuan yang sistematis. Science juga diartikan systematic discipline that builds and organises knowledge in the form of testable explanations, artinya pengetahuan itu harus dapat diuji kebenarannya. Science juga diartikan sebagai universal subject-matter propositions to be demonstrated within that discipline, artinya pengetahuan itu harus terdiri dari berbagai hukum/formula/rumus universal.
Ibnu 'Asyur menyebutkan ada enam kemungkinan alasan yang dapat menjadikan tafsir sebagai sebuah science.
Kajian-kajian dalam tafsir melahirkan berbagai disiplin ilmu dan kaidah-kaidah (prinsip-prinsip) universal.
Syarat sebuah disiplin ilmu harus memiliki prinsip-prinsip universal yang dapat dibuktikan itu adalah syarat yang ditetapkan oleh ahli filsafat terhadap ilmu-ilmu yang dapat dijangkau oleh akal. Ilmu-ilmu syar'i dan sastra tidak memerlukan syarat itu—cukup kajian-kajian dalam ilmu tersebut memberikan pengetahuan yang utuh bagi yang menekuninya.
Pengertian bahasa, menurut sebagian penyelidik, bukanlah sekadar konsepsi, tetapi juga melibatkan pembenaran. Proses penentuan kebenarannya memerlukan seperangkat aturan. Proses pembuktiannya di antaranya dengan menggunakan syair-syair Arab.
Di dalam pembahasan tafsir terdapat kaidah-kaidah, seperti kaidah naskh.
Tafsir selayaknya juga mencakup pokok-pokok dan kaidah umum syariat.
Tafsir merupakan bidang yang paling pertama digeluti oleh cendekiawan Islam, jauh sebelum mereka membakukan ilmu-ilmu lainnya. Banyak diskusi mereka dalam bidang tafsir. Akhirnya, mereka menguasai gaya bahasa Al-Qur'an dan sistematika susunannya. Dua hal inilah yang merupakan kajian universal dalam ilmu ini.[8]
Dengan enam alasan ini, terutama alasan keenam, tafsir layak disebut sebagai disiplin ilmu tersendiri, bukan sebatas kajian di dalam disiplin ilmu lain.
Catatan kaki
- Ibn Faris, معجم مقايس اللغة, hlm. IV/504; Muhamad Hasan Jabal, المعجم الاشتقاقي المؤصل, hlm. III/1673. ↩
- Jika kita memperhatikan penggunaan katanya, akar kata ف-س-ر pada bentuk tsulātsī mujarrad-nya, yaitu فَسَرَ-يفسُر (pada bab نصر), sudah muta'addī. Kemudian, pada bentuk tsulātsī mazīd-nya di bab تفعيل (taf'īl) ini, kata ini muta'addī hanya ke satu maf'ūl, seperti kalimat فسّر القرآنَ "Dia menafsirkan Al-Qur’an". Artinya, bab taf'īl ini bukan untuk mengubah lāzim ke muta'addī. ↩
- Ibnu 'Asyur, التحرير والتنوير, hlm. I/11-12. ↩
- Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin, فصول في التفسير, hlm. 28: "التفسير لغة من الفسْر، وهو الكشف عن المغطى، وفي الاصطلاح: بيان معاني القرآن الكريم." ↩
- Ibnu 'Asyur, التحرير والتنوير, hlm. I/12: "التفسير في الاصطلاح نقول: هو اسم للعلم الباحث عن بيان معاني ألفاظ القرآن وما يستفاد منها باختصار أو توسع." ↩
- Ibnu Taimiyah tidak menulis buku tafsir secara khusus. Tafsir Ibnu Taimiyah yang dicetak belakangan adalah kumpulan dari fatwa-fatwa beliau. ↩
- Asy-Syaukani, فتح القدير, hlm. III/208, sebagaimana disebutkan oleh Dr. Musa’id ath-Thayyar (1439 H), hlm. 56. ↩
- Ibnu 'Asyur, التحرير والتنوير, hlm. I/13-14. ↩
